Artikel
LKMD/Lembaga Kemasyarakatan Desa
01 Mei 2014 01:39:07
Administrator
254 Kali Dibaca
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.
TUGAS LKMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LKMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LKMD
DESA BANGERAN KECAMATAN DUKUN KABUPATEN GRESIK
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1 |
Ketua |
GHUFRON, S.Pd.I. |
Bangeran |
|
2 |
Sekretaris |
SYAIFUDDIN, S.Pd.I. |
Bangeran |
|
3 |
Bendahara |
MUSLIM |
Bangeran |
|
4 |
Seksi Pembangunan |
HASAN HARIRI |
Bangeran |
|
5 |
Seksi Ketentraman dan Keteriban |
TARIYADI |
Bangeran |
|
6 |
Seksi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga |
MENTIK SUTRISNOWATI |
Bangeran |
|
7 |
Seksi Kebersihan dan Lingkungan Hidup |
NA'IN |
Bangeran |
|
8 |
Seksi Sosial Budaya dan Pemuda |
ZAINI ABBAS |
Bangeran |
Rumah Pintar Bangeran, Melayani Les Gratis Anak-anak Desa
Persyaratan Layanan Penerbitan KTP

